Seusai Jumpa Bupati, Guru Lulus PG PPPK 2021 Ingat November 2023, Sangat Sedih
jpnn.com, JAKARTA - Para guru lulus passing grade (PG) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 di Kabupaten Lampung Selatan saat ini merasa sangat kecewa.
Pasalnya, Pemkab Lampung Selatan tidak bisa mengakomodasi seluruh guru lulus PG tahun lalu pada seleksi PPPK 2022.
"Kami sudah berupaya mendekati Pemkab, bahkan bertemu langsung dengan Pak Bupati H. Nanang Ermanto, Pak Sekda Tamrin, Kepala BKD Agus Hariyanto, dan Kadisdik Asep Jamhur. Hasilnya, mengecewakan," ujar Fulkan, pengurus forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) kepada JPNN.com, Senin (4/7).
Diceritakannya, dia dan rekan-rekannya sesama pengurus GLPGPPPK antara lain Megawati, Nuraisyah, Siti Masitoh, Uma instantina, Endang, Nurbaiti, Nurul Mudah, Yulita Dwi serta Desy Apriany diterima di kantor bupati pada Senin, 4 Juli 2022.
Mereka diberikan waktu audiensi cukup panjang mulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB.
Dalam pertemuan itu kata Fulkan, mereka meminta kejelasan usulan kebutuhan formasi di Lampung Selatan agar bisa mengakomodasi 799 guru lulus PG menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam seleksi PPPK 2022.
"Kami sampaikan bahwa guru lulus PG itu prioritas 1 dalam rekrutmen PPPK 2022 sebagaimana tertuang di dalam PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022," tuturnya.
Betapa terkejutnya Fulkan dan kawan-kawannya mendengar penjelasan para pejabat Pemkab bahwa hanya membuka 70 formasi karena keterbatasan anggaran.
Berita P3K terbaru: Seusai bertemu Pak Bupati, para guru lulus PG seleksi PPPK 2021 hatinya campur aduk. Mereka sangat kecewa, terbayang 28 November 2023.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Penjelasan Mendikdasmen soal Penempatan Guru PPPK, Sekolah Swasta Bisa Lega