Seusai Kecelakaan Maut, Jalur Imogiri - Dlingo Terlarang untuk Bus Pariwisata
jpnn.com, BANTUL - Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan bus pariwisata dilarang melintasi jalur Imogiri - Dlingo setelah terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan 13 orang di Bukit Bego pda Minggu (6/2) lalu.
Keputusan itu merupakan hasil diskusi terpumpun alias FGD yang diadakan Polres Bantul bersama Dinas Perhubungan setempat terkait manajemen dan rekayasa lalu lintas bus pariwisata.
Diskusi itu diikuti menghadirkan berbagai pihak baik pemerintah daerah maupun pihak swasta.
"Dari forum diskusi sepakat untuk di jalan Imogiri - Dlingo tidak boleh dilalui bus pariwisata," kata AKBP Ihsan di Bantul, Jumat (12/2).
Dia menjelaskan kesepakatan itu bertujuan agar kejadian kecelakaan bus pariwisata tidak terjadi lagi di jalur Imogiri - Dlingo.
Sebab, jalur tersebut banyak tanjakan maupun turunan curam dan menikung mengikuti topografi perbukitan.
Dengan kondisi itu, kata Ihsan, bus pariwisata yang akan berwisata ke kawasan Mangunan, Dlingo, dialihkan melalui jalur utara atau wilayah Patuk, Gunung Kidul yang dinilai lebih memadai untuk kendaraan besar.
"Untuk pariwisata akan kami arahkan turunnya di jalur Patuk yang selama ini sudah ada jalurnya. Kami kembalikan ke situ. Jadi, Imogiri - Dlingo tidak boleh untuk melintas bus pariwisata," kata AKBP Ihsan.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan jalur Imogiri - Dlingo terlarang untuk Bus Pariwisata setelah kecelakaan maut menewaskan 13 orang.
- Ibu, Ayah, dan Adik Meninggal Ditabrak Pengendara Mabuk, Alda Kini Sebatang Kara
- Kecelakaan Maut Akibat Narkoba Gegerkan Pekanbaru, DPRD Soroti Pengawasan THM
- Pengemudi Calya Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Ditetapkan Jadi Tersangka
- Dirut Jasa Raharja & Wamenhub Sidak Bus Pariwisata di Prambanan Untuk Cegah Kecelakaan
- Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Maut Cipularang Terima Santunan
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan