Seusai Kenaikan Harga BBM, Begini Ramalan BI soal Inflasi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menaikkan sejumlah harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Adapun harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800 per liter, Pertamax non-subsidi naik dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500 per liter yang berlaku mulai 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Pasca penyesuaian harga tersebut Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi pada September 2022 mencapai 1,09 persen dibandingkan bulan sebelumnya (month-to-month/mtm).
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan penyumbang utama inflasi adalah kenaikan harga BBM.
Survei Pemantauan Harga (SPH) pada minggu ketiga September 2022 mencatat komoditas utama penyumbang inflasi September 2022 sampai dengan minggu kedua yaitu bensin sebesar 0,91 persen (mtm) dan angkutan dalam kota sebesar 0,04 persen (mtm).
Kemudian ada pula angkutan antar-kota, telur ayam ras, dan beras yang masing-masing menyumbang inflasi sebesar 0,02 persen (mtm), serta rokok kretek filter dan Bahan Bakar Rumah Tangga (BBRT) masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm).
"Komoditas yang mengalami deflasi pada periode minggu ketiga September yaitu bawang merah dengan andil deflasi sebesar 0,05 persen (mtm), minyak goreng dan cabai merah masing-masing sebesar 0,03 persen (mtm)," beber Erwin.
Adapun komoditas lain yang menyumbang deflasi adalah cabai rawit, daging ayam ras, dan emas perhiasan masing-masing sebesar 0,02 persen (mtm), serta tarif angkutan udara sebesar 0,01 persen (mtm).
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan penyumbang utama inflasi adalah kenaikan harga BBM.
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen