Seusai Larangan Ekspor Minyak Goreng, Siap-Siap Hal Ini Bakal Terjadi
![Seusai Larangan Ekspor Minyak Goreng, Siap-Siap Hal Ini Bakal Terjadi](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/03/31/minyak-goreng-foto-ricardojpnncom-x26c4-xibd.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Center of Economic and Law Studies (Celios) merespons kebijakan larangan ekspor minyak goreng hingga CPO oleh Presiden Joko Widodo.
Direktur Celios Bhima Yudhistira menilai keputusan pemerintah menghentikan ekspor bahan baku dan minyak goreng akan kembali mengulang kesalahan.
"Kebijakan tersebut mengulang kesalahan yang sama, seperti pada kasus batu bara pada Januari 2022. Masalah tersebut tidak selesai," ujar Bhima, Jumat (22/4).
Menurut Bhima, saat ini pengawasan adalah hal terpenting dalam pendistribusi minyak goreng.
Selain itu, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) 20 persen sudah cukup untuk menjaga kebutuhan dalam negeri.
“Seharusnya cukup kembalikan kebijakan DMO CPO 20 persen. Pemerintah juga harus menggunakan HET di minyak goreng kemasan, dan pengawasan yang ketat," kata Bhima.
Di samping itu, Bhima memperkirakan kemungkinan Indonesia akan kehilangan devisa sekitar USD 3 miliar jika pelarangan ekspor minyak goreng dilakukan sepenuhnya.
Selanjutnya, pelarangan ini dinilai tidak bijak karena akan berdampak pada industri. (mcr28/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Center of Economic and Law Studies (Celios) merespons kebijakan larangan ekspor minyak goreng hingga CPO oleh Presiden Joko Widodo.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
- PTPN IV Kirim 10 Ribu Ton CPO Bersertifikasi RSPO SG, Potensinya USD 9 Juta
- Cadangan Devisa Naik Tipis, Kini Nilainya Sebegini
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- UKP Bidang Ketahanan Pangan Mardiono Melepas Ekspor Produk Turunan CPO
- Kemendag Beri Sanksi ke 41 Distributor MinyaKita Karena Terbukti Curang
- Pemerintah Beberkan Penyebab Harga MinyaKita Meroket