Seusai Masa Sanggah, 26 Pelamar CPNS Pemkab Bogor Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
jpnn.com - KABUPATEN BOGOR - Jumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi bertambah.
Setelah melalui masa sanggah, sebanyak 26 pelamar CPNS di lingkungan Pemkab Bogor dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi.
Sebanyak 26 orang itu merupakan bagian dari 1.057 peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, kemudian memenuhi persyaratan administrasi sehingga dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Masa sanggah sudah selesai, ada penambahan 26 peserta yang memenuhi syarat," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Nia Kusmardini di Cibinong, Senin (30/9).
Dari keseluruhan 8.707 pelamar, ada sebanyak 7.676 yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).
"Saat ini menunggu pembagian jadwal seleksi kompetensi dasar bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi," kata Nia.
Para pelamar CPNS di lingkungan Pemkab Bogor memperebutkan 379 formasi, terdiri dari 100 tenaga kesehatan dan 279 tenaga teknis.
Formasi tersebut diperuntukkan bagi pelamar dengan tiga kategori, yaitu pertama kebutuhan umum yang dialokasikan bagi setiap warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah melalui masa sanggah, sebanyak 26 pelamar CPNS di lingkungan Pemkab Bogor dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi.
- Surat Terbaru Lagi dari BKN, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main
- BKN: Lulus CPNS atau PPPK 2024 Hasil Optimalisasi Bisa Mundur, Mekanismenya Begini
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time