Seusai Melaporkan Pelaku Fitnah, Ngabalin Mengucap Hamdalah, Hadiah di Bulan Ramadan
jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin sudah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat di Bareskrim Polri.
Pelaporan itu dilakukan setelah namanya dicatut untuk meminta sumbangan Rp 800 juta kepada Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis.
Laporan Ngabalin teregister dengan nomor STTL/094/IV/2022/Bareskrim.
Seusai membuat laporan, Ngabalin mengaku bersyukur.
"Alhamdulillah, hadiah bulan suci Ramadan ini bisa kami laporkan,” kata Ngabalin di Bareskrim Polri, Kamis (7/4).
Pria kelahiran 25 Desember 1968 itu mengaku tidak mempersoalkan dirinya dicaci maki dan dihujat
Namun, bila mencatutkan namanya dengan membawa nama, jabatan, dan institusinya itu tidak bisa diterima.
"Ketika saya difitnah dengan cara seperti ini, menyangkut kehormatan diri, lembaga, pimpinan dan baik keluarga (tidak bisa diterima, red)," tegas Ngabalin.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat di Bareskrim Polri.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK