Seusai Melaporkan Pelaku Fitnah, Ngabalin Mengucap Hamdalah, Hadiah di Bulan Ramadan

jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin sudah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat di Bareskrim Polri.
Pelaporan itu dilakukan setelah namanya dicatut untuk meminta sumbangan Rp 800 juta kepada Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis.
Laporan Ngabalin teregister dengan nomor STTL/094/IV/2022/Bareskrim.
Seusai membuat laporan, Ngabalin mengaku bersyukur.
"Alhamdulillah, hadiah bulan suci Ramadan ini bisa kami laporkan,” kata Ngabalin di Bareskrim Polri, Kamis (7/4).
Pria kelahiran 25 Desember 1968 itu mengaku tidak mempersoalkan dirinya dicaci maki dan dihujat
Namun, bila mencatutkan namanya dengan membawa nama, jabatan, dan institusinya itu tidak bisa diterima.
"Ketika saya difitnah dengan cara seperti ini, menyangkut kehormatan diri, lembaga, pimpinan dan baik keluarga (tidak bisa diterima, red)," tegas Ngabalin.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat di Bareskrim Polri.
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi