Seusai Melaporkan Pelaku Fitnah, Ngabalin Mengucap Hamdalah, Hadiah di Bulan Ramadan

Seusai Melaporkan Pelaku Fitnah, Ngabalin Mengucap Hamdalah, Hadiah di Bulan Ramadan
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat memberi keterangan seusai membuat laporan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat di Bareskrim Polri, Kamis (7/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Pria kelahiran Fakfak itu mengaku baru pertama kali dalam hidupnya difitnah meminta sumbangan.

"Ini sejarah pertama kali dalam hidup saya," tegas Ngabalin.

Ngabalin pun berharap polisi bisa dengan segera menangkap pelaku penipuan dan pemalsuan surat tersebut.

“Kami harap jadi efek jera pelajaran bagi yang lain. Jangan bercanda main-main dan catut nama orang, jangan membohongi orang," kata Ngabalin.

Dalam kasus itu, pelaku yang dilaporkan Ngabalin diancam dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat guna menjerat pelaku. (cr3/jpnn)


Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat di Bareskrim Polri.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News