Seusai Melaporkan Pelaku Fitnah, Ngabalin Mengucap Hamdalah, Hadiah di Bulan Ramadan
Kamis, 07 April 2022 – 16:34 WIB
Pria kelahiran Fakfak itu mengaku baru pertama kali dalam hidupnya difitnah meminta sumbangan.
"Ini sejarah pertama kali dalam hidup saya," tegas Ngabalin.
Ngabalin pun berharap polisi bisa dengan segera menangkap pelaku penipuan dan pemalsuan surat tersebut.
“Kami harap jadi efek jera pelajaran bagi yang lain. Jangan bercanda main-main dan catut nama orang, jangan membohongi orang," kata Ngabalin.
Dalam kasus itu, pelaku yang dilaporkan Ngabalin diancam dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat guna menjerat pelaku. (cr3/jpnn)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat di Bareskrim Polri.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK