Seusai Melaporkan Pelaku Fitnah, Ngabalin Mengucap Hamdalah, Hadiah di Bulan Ramadan
Kamis, 07 April 2022 – 16:34 WIB

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat memberi keterangan seusai membuat laporan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat di Bareskrim Polri, Kamis (7/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Pria kelahiran Fakfak itu mengaku baru pertama kali dalam hidupnya difitnah meminta sumbangan.
"Ini sejarah pertama kali dalam hidup saya," tegas Ngabalin.
Ngabalin pun berharap polisi bisa dengan segera menangkap pelaku penipuan dan pemalsuan surat tersebut.
“Kami harap jadi efek jera pelajaran bagi yang lain. Jangan bercanda main-main dan catut nama orang, jangan membohongi orang," kata Ngabalin.
Dalam kasus itu, pelaku yang dilaporkan Ngabalin diancam dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat guna menjerat pelaku. (cr3/jpnn)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat di Bareskrim Polri.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat