Seusai Membegal Remudus di Gatot Subroto, MDA Tewas Diterjang Peluru Petugas
Sabtu, 26 Februari 2022 – 08:22 WIB

Ilustrasi pelaku begal ditembak mati oleh petugas. Foto: dok JPNN.com
"Para pelaku dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Firdaus.(antara/jpnn)
Seorang pelaku begal berinisial MDA, 25, di Kota Medan, Sumatera Utara, tewas setelah ditembak petugas karena melawan saat akan ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025