Seusai Membegal Remudus di Gatot Subroto, MDA Tewas Diterjang Peluru Petugas

Seusai Membegal Remudus di Gatot Subroto, MDA Tewas Diterjang Peluru Petugas
Ilustrasi pelaku begal ditembak mati oleh petugas. Foto: dok JPNN.com

"Para pelaku dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Firdaus.(antara/jpnn)

Seorang pelaku begal berinisial MDA, 25, di Kota Medan, Sumatera Utara, tewas setelah ditembak petugas karena melawan saat akan ditangkap.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News