Seusai Membunuh Wanita di Kalideres, Pria Ini Mencuri 30 Gram Emas, Sontoloyo
Rabu, 26 Oktober 2022 – 17:10 WIB
Pelaku pada akhirnya ditangkap polisi di wilayah Tegal, Jawa Tengah pada Senin (24/10) malam.
Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya 15 tahun hingga seumur hidup. (cr1/jpnn)
Pria berinisial F (36) tega membunuh saudara perempuannya, SM (55) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Biadab, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Ternyata....