Seusai Memerkosa Gadis Belia, TS Lakukan Ini, Sungguh Keterlaluan

Seusai Memerkosa Gadis Belia, TS Lakukan Ini, Sungguh Keterlaluan
Tim Puma 2 Polres Bima Kota bersama pemuda berinisial TS (21), pelaku kasus pemerkosaan saat di Mapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (27/5). Foto: Humas Polda NTB

jpnn.com, KOTA BIMA - Tim Puma 2 Polres Bima Kota menangkap pemuda berinisial TS (21) yang tega memerkosa seorang gadis di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra mengatakan kejadian berawal saat pelaku dan korban berkenalan melalui Facebook.

Keduanya pun makin akrab dan memutuskan bertemu di salah satu kantor kecamatan, wilayah Kabupaten Bima.

Saat bertemu, pelaku mengajak korban ke kos-kosan wilayah Mande, Kota Bima.

"TS mengajak paksa korban ke kos-kosan dan berhubungan layaknya suami istri," kata Rayendra dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/5).

Seusai berbuat bejat, pelaku malah menyuruh temannya membawa korban.

Namun, teman pelaku berinisial IK itu meninggalkan korban di wilayah Amahami, Kota Bima.

Korban selanjutnya melaporkan aksi pelaku kepada keluarganya. Pihak keluarga korban marah dan melapor ke kepolisian.

Tim Puma 2 Polres Bima Kota menangkap pemuda berinisial TS (21) yang tega memerkosa seorang gadis belia atau di bawah umur, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News