Seusai Menganiaya Abdul Halim, IM Membacok 11 Warga, Pelaku Ternyata

Seusai Menganiaya Abdul Halim, IM Membacok 11 Warga, Pelaku Ternyata
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Sulut

jpnn.com, MANADO - Polisi meringkus pelaku penganiayaan 12 warga yang terjadi di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kotamobagu, Sulawesi Utara, Rabu sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pelaku berinisial IM 24 tahun warga Lolayan, Bolmong.

“Pelaku menganiaya para korban dengan menggunakan parang,” kata Kombes Jules Abraham di Manado, Rabu.

Dia mengatakan penganiayaan pertama kali terjadi di Desa Lolayan, sekitar pukul 16:30 WITA, dengan korban Abdul Halim, warga Passi Timur, Bolmong.

“Korban saat itu sedang turun dari sepeda motor kemudian langsung dianiaya oleh pelaku di bagian kepala,” kata Abast.

Setelah itu, lanjut Abast, pelaku menghentikan sepeda motor yang dikendarai warga, lalu membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Kotamobagu.

“Saat di lampu merah Matali, Kotamobagu, sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku menganiaya pembonceng sepeda motor bernama Ceisya. Kemudian pelaku melarikan diri ke arah Pobundayan, Kotamobagu,” katanya.

Dia mengatakan aksi pelaku rupanya tak berhenti sampai di situ. Saat melintas sepanjang jalan Pobundayan, pelaku kembali menganiaya beberapa warga yang berada di pinggir jalan.

Detik-detik IM membacok dan menganiaya 12 warga. Para korban sampai harus dirawat di rumah sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News