Seusai Menggarap Gadis, FZ Tak Menyangka Polisi Sudah di Depan Kamar Hotel
Kamis, 21 Juli 2022 – 19:41 WIB
jpnn.com, BENGKULU - Pemuda dari Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu digulung jajaran Sat Reskrim Polres Bengkulu, Rabu (20/7).
Pelaku berinisial FZ yang berusia 18 tahun nekat memerkosa gadis 14 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto menjelaskan pelaku lebih dahulu membuat korbannya tidak sadar.
Pelaku mencekoki minuman keras (miras) kepada korban.
Setelah korban mabuk, pelaku lantas membawanya ke hotel yang berada di Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu.
Aksi bejat pelaku terbongkar oleh orang tua korban.
"Orang tua korban yang sedang mencari keberadaan anaknya tak sengaja melihat korban muncul live di media sosial," Welliwanto menambahkan.
Dari situlah orang tua korban mengetahui anaknya sedang berada di hotel bersama pelaku.
Gegara live di medsos sebelum berbuat biadab kepada gadis di bawah umur, pelaku digulung polisi saar masih di dalam hotel
BERITA TERKAIT
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari