Seusai Menghabisi Intan Sari, Ridwan Syah Langsung Melakukan Hal Ini, Tak Disangka
jpnn.com, MUARO BUNGO - Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengungkap fakta terkait kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Ridwan Syah, 58, terhadap adiknya sendiri, Intan, 58.
Guntur mengatakan wanita berstatus janda itu dihabisi pelaku karena merasa malu dan sakit hati dengan sang adik, yang kerap keluar dengan pria-pria yang tak dikenalnya.
Guntur menjelaskan untuk menghilangkan jejak, Ridwan melarikan diri wilayah Jangkat Kabupaten Merangin.
"Di sana ia bekerja di perkebunan menjadi penjaga kebun. Penangkapan pelaku atas bantuan tim Petir Satreskrim Polres Bungo,’’ ujarnya.
Dia menambahkan, akibat perbuatannya, Ridwan dijerat pasal 340 KUHP Jo pasal 338 KUHP atau asal 351 Ayat (3) dengan ancaman seumur hidup.
Perlu diketahui, bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Syah terus dilakukan penyidik Polres Bungo, seusai mengamankannya.
Dijelaskan Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro bahwa, dari hasil penyelidikan, pembunuhan ini terjadi Senin (14/2) lalu.
Saat itu, Ridwan Syah membuntuti Intan yang hendak ke rumah rekannya.
Namun setiba di tempat gelap, di tengah perjalanan, Ridwan langsung membacok Intan berkali-kali dan kemudian membungkus jasad Intan ke dalam karung dan membuangnya ke rawa-rawa.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengungkap fakta terkait kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Ridwan Syah, 58, terhadap adiknya sendiri, Intan, 58.
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- Polrestabes Bandung Ungkap Motif Pria yang Bantai Istrinya Secara Sadis, Ternyata
- Pelarian Suami yang Bantai Istri Berakhir, Ditangkap Warga di Pantai Cibangkong
- Ini Tampang Suami yang Bunuh Istrinya di Bandung
- Upaya Perlawanan Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Serahkan Memori Kasasi ke PN Subang