Seusai OTT Rahmat Effendi, KPK Segel Ruang Kepala Disperkimtan Kota Bekasi
jpnn.com, BEKASI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
Penyegelan itu diketahui seusai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu (5/1) kemarin.
Pantauan JPNN.com di lokasi, ruang Kepala Disperkimtan berada di lantai tiga Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
Adapun di sekitar ruangan tersebut, tertata rapi meja dan kursi staf dinas. Terdapat beberapa orang bekerja di area kantor Disperkimtan.
Ruang Kepala Disperkimtan sendiri berada di ujung sebelah kiri area kantor dinas tersebut.
Pada pintu ruangan tersebut disegel selembar kertas berlogo KPK yang bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Kertas itu ditempel di antara pintu dan tembok sehingga jika ada orang yang membuka pintu itu otomatis bakal merusak segel.
Belum diketahui apakah Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Jumhana Luthfi ikut terjaring OTT KPK atau tidak.
Penyidik KPK menyegel ruang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah