Seusai OTT Rahmat Effendi, KPK Segel Ruang Kepala Disperkimtan Kota Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
Penyegelan itu diketahui seusai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu (5/1) kemarin.
Pantauan JPNN.com di lokasi, ruang Kepala Disperkimtan berada di lantai tiga Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
Adapun di sekitar ruangan tersebut, tertata rapi meja dan kursi staf dinas. Terdapat beberapa orang bekerja di area kantor Disperkimtan.
Ruang Kepala Disperkimtan sendiri berada di ujung sebelah kiri area kantor dinas tersebut.
Pada pintu ruangan tersebut disegel selembar kertas berlogo KPK yang bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Kertas itu ditempel di antara pintu dan tembok sehingga jika ada orang yang membuka pintu itu otomatis bakal merusak segel.
Belum diketahui apakah Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Jumhana Luthfi ikut terjaring OTT KPK atau tidak.
Penyidik KPK menyegel ruang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja