Seusai Pelantikan, Pak Bupati Bilang Gaji PPPK Cukup Besar

Seusai Pelantikan, Pak Bupati Bilang Gaji PPPK Cukup Besar
Pendaftaran PPPK 2024 merupakan peluang honorer yang masuk database BKN berubah status jadi ASN. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG - Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Syamsul Effendi melantik 803 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi Tahun 2022 dan 2023.

PPPK yang dilantik di Gedung Serba Guna Rejang Lebong ini terdiri dari 562 PPPK Formasi 2023 dan 241 PPPK Formasi 2022.

"PPPK yang dilantik ini terdiri dari 562 PPPK Formasi Tahun 2023 dan 241 PPPK Formasi Tahun 2022," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Wahyu Destiawan di Rejang Lebong, Kamis (30/5).

Dia menjelaskan, seharusnya PPPK formasi 2023 yang dilantik sebanyak 563 orang.

Namun, ada satu orang yang tidak dilantik karena meninggal dunia atas nama Fenny Dwi Faradilla.

“Ia tercatat sebagai honorer atau perawat di RSUD Rejang Lebong," terangnya.

Sejauh ini pihaknya, kata Wahyu, sedang memperjuangkan agar yang bersangkutan mendapat santunan BPJS Ketenagakerjaan, karena sebelum dilantik masih berstatus tenaga honorer.

Kepada para PPPK yang dilantik ini pihaknya mengingatkan mengenai pentingnya menjaga disiplin dan profesional di dalam bekerja.

Saat melantik ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Bupati Syamsul bilang gaji PPPK cukup besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News