Seusai Periksa Bupati dan Wabup Morowali Utara, KPK Sita Rp 8 Miliar hasil Korupsi

Seusai Periksa Bupati dan Wabup Morowali Utara, KPK Sita Rp 8 Miliar hasil Korupsi
Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan uang yang diduga hasil rasuah terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Penyitaan dilakukan setelah memeriksa Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi dan wakilnya Djira Kendjo pada Kamis (6/1) kemarin.

Pada kesempatan itu, KPK juga memeriksa Kepala BPKAD Kab. Morowali Utara Masjudin Sudin.

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan masuknya uang senilai Rp 8 miliar ke kas daerah Pemda Morowali Utara dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/1).

Fikri menerangkan uang yang diduga hasil rasuah itu sudah dalam kendali penyidik KPK.

"Saat ini, uang dimaksud telah disita Tim Penyidik sebagai barang bukti," kata dia.

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan rasuah pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara.

KPK mengambil alih kasus itu dari Polda Sulteng.

Uang yang diduga hasil rasuah itu sudah disita penyidik KPK sebagai barang bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News