Seusai Perkosa Adik Ipar, Syarif Tidur Bersama Istrinya, yang Kedua Sungguh Biadab!
Kamis, 26 Mei 2022 – 16:26 WIB
Pelaku mengecek kondisi korban yang ternyata sudah tidak bernapas. Pria amoral itu lantas menyetubuhi korban.
Selanjutnya, dia membuang mayat korban ke pekarangan dekat rumahnya.
"Motifnya adalah tersangka merasa cemburu karena korban mempunyai pacar. Tersangka memendam rasa cinta kepada korban. Namun, tak tersampaikan hingga tersangka gelap mata, menyetubuhi dan membunuh korban," terang Budhi.
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHPidana Subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (rls/sam/jpnn)
Syarif telah perkosa adik iparnya warga Demak. Pemerkosaan yang kedua kali terjadi saat korban sudah tidak bernapas. Motif pembunuhan terungkap.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi