Seusai Pesta Kuda Lumping, SB Ajak Anak Gadis Ke Kebun Jagung, Sontoloyo!
jpnn.com, LAMPUNG - Pemuda berinisial SB (25) ditangkap jajaran Polsek Padangratu, Lampung Tengah.
SB digulung polisi karena telah mencabuli anak gadis di bawah umur.
Tersangka merupakan warga Kampung Sendangayu, Kecamatan Padangratu.
Kapolsek Padangratu Kompol Rahmin menyatakan tersangka diamankan karena telah mencabuli korban di kebun jagung, Kampung Bandarsari.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku seusai menonton hiburan kuda lumping, Selasa 4 Oktober 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Ketika itu korban pulang berboncengan dengan tersangka mengendarai motor. Dalam perjalanan, tepat di kebun jagung Dusun VIII, Kampung Bandarsari, tersangka menghentikan motornya," ujar Kompol Rahmin.
"Pelaku lantas menarik korban ke kebun jagung. Korban dirayu untuk berhubungan badan. Namun, korban menolak."
Kendati demikian, tersangka tetap bersikeras memaksa korban.
Pemuda berinisial SB (25) ditangkap jajaran Polsek Padangratu, Lampung Tengah karena telah mencabuli anak gadis di bawah umur
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun