Seusai Pesta Kuda Lumping, SB Ajak Anak Gadis Ke Kebun Jagung, Sontoloyo!

jpnn.com, LAMPUNG - Pemuda berinisial SB (25) ditangkap jajaran Polsek Padangratu, Lampung Tengah.
SB digulung polisi karena telah mencabuli anak gadis di bawah umur.
Tersangka merupakan warga Kampung Sendangayu, Kecamatan Padangratu.
Kapolsek Padangratu Kompol Rahmin menyatakan tersangka diamankan karena telah mencabuli korban di kebun jagung, Kampung Bandarsari.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku seusai menonton hiburan kuda lumping, Selasa 4 Oktober 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Ketika itu korban pulang berboncengan dengan tersangka mengendarai motor. Dalam perjalanan, tepat di kebun jagung Dusun VIII, Kampung Bandarsari, tersangka menghentikan motornya," ujar Kompol Rahmin.
"Pelaku lantas menarik korban ke kebun jagung. Korban dirayu untuk berhubungan badan. Namun, korban menolak."
Kendati demikian, tersangka tetap bersikeras memaksa korban.
Pemuda berinisial SB (25) ditangkap jajaran Polsek Padangratu, Lampung Tengah karena telah mencabuli anak gadis di bawah umur
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka