Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
jpnn.com, AGAM - Satuan Reserse Narkoba Polres Agam menangkap dua pengedar narkotika melakukan pesta sabu-sabu di rumahnya di Guguak Gadang Kularian, Jorong Ujuang Pandan, Nagari atau Desa Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Minggu (5/5) pagi sekitar pukul 06.15 WIB.
Kedua pelaku dengan inisial AS dan JN merupakan warga Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya.
"Kedua pelaku kita tangkap setelah melakukan pesta sabu-sabu dan mereka merupakan target operasi kita," kata Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kasat Resnarkoba Agam AKP Aleyxi Aubeydillah, Minggu??????.
Ia mengatakan penangkapan pelaku setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait adanya penyalahgunaan narkotika di daerah itu.
Mendapat informasi ini, Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam langsung menuju lokasi.
Setelah itu, anggota menemukan mereka telah selesai melakukan pesta sabu-sabu di rumah salah satu pelaku.
Petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan alat hisap sabu-sabu, menyita tiga paket sabu-sabu siap edar seberat 0,50 gram, uang hasil penjualan sabu-sabu Rp350 ribu dan lainnya.
"Kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut," katanya.
Hari buruk buat kedua pria ini, AS dan JN. Mereka ditangkap polisi seusai pesta sabu-sabu.
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar