Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
jpnn.com - JAKARTA - Calon Presiden-Calon Wakil Presiden RI nomor urut 1 di Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengunjungi Kantor DPP PKS di Jakarta, Selasa (23/4).
Anies mengatakan bahwa kunjungannya bersama Muhaimin ke DPP PKS itu dalam rangka silaturahmi setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, setelah terlebih dahulu menyambangi DPP Nasdem dan DPP PKB, Senin (22/4).
Anies-Muhaimin menyampaikan terima kasih kepada PKS atas kepercayaan yang diberikan selama kontestasi Pilpres 2024.
"Izinkan kami, saya dan Gus Muhaimin, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diembankan dan terima kasih atas kerja luar biasa yang kemarin dilakukan sama-sama bersama dengan seluruh kader PKS selama perjuangan kemarin," kata Anies saat menyambangi Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (23/4).
"Untuk bersilaturahmi dan menyampaikan bahwa amanah yang diembankan telah kami jalankan dengan sebaik-baiknya, dan tugas yang diembankan itu telah tuntas dengan Mahkamah Konstitusi menyampaikan putusannya kemarin," ungkap Anies.
Dia pun menyampaikan apresiasi atas perjuangan keluarga besar PKS dalam tahapan-tahapan kontestasi Pilpres 2024, mulai dari masa pra-kampanye hingga MK mengetuk palu perkara sengketa PHPU Pilpres 2024.
"Kami merasa apa yang telah kita torehkan kemarin, seperti yang sampaikan Pak Presiden (Presiden PKS Ahmad Syaikhu) tadi, telah ikut mewarnai demokrasi Indonesia," katanya.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu berharap mudah-mudahan apa yang sudah bisa dikerjakan dapat menjadi bekal untuk ke depannya.
Anies-Muhaimin mengucapkan terima kasih kepada PKS atas kepercayaan yang diberikan selama kontestasi Pilpres 2024.
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Ikan PrimaLand
- PKS Gelar Ngobrol Santai Seputar Budaya Bersama Para Seniman
- Fraksi PKS Dukung Indonesia di Era Prabowo Gabung ke Organisasi BRICS
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya