Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
"Kami sekali lagi menyampaikan terima kasih dan insyaallah apa yang sudah kita kerjakan menjadi bekal untuk kita mengarungi amanat-amanat yang ada di masa depan," ungkapnya.
Muhaimin Iskandar juga menyampaikan terima kasih atas dukungan PKS bersama partai politik lainnya dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang telah mengusung dirinya dalam Pilpres 2024.
"Saya merasa bersyukur, bangga, dan terima kasih selama diusung oleh PKB, NasDem, PKS, Koalisi Perubahan. Saya menyaksikan kader-kader PKS yang paling serius dan sungguh-sungguh di dalam memperjuangkan cita-cita perubahan," kata Muhaimin.
Dia lantas menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada DPP PKS dan seluruh kadernya yang dinilainya telah begitu total dalam berjuang mewujudkan perubahan.
"Hormat, bersyukur, dan bangga kepada PKS yang telah menunjukkan dedikasi kualitas juang yang tangguh di dalam mewujudkan perubahan, dan semangat perubahan ini harus terus kita lanjutkan, perjuangan gerakan perubahan ini mari kita teruskan di dalam level dan ruang perjuangan manapun," ucap dia.
Sebelumnya, pada Senin (22/4), MK menggelar sidang pembacaan putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo.
Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Anies-Muhaimin mengucapkan terima kasih kepada PKS atas kepercayaan yang diberikan selama kontestasi Pilpres 2024.
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- PKS Total di Jakarta, Kampanyekan RIDO ke Seluruh Pelosok Kota
- Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah
- Bawaslu DKI Panggil Lagi Suswono soal Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran