Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS

Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (ketiga kanan) bersama cawapres Muhaimin Iskandar (kiri), Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kedua kiri), Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan jajaran petinggi PKS berjalan usai menggelar pertemuan pascaputusan sengketa Pilpres oleh MK, di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (23/4/2024). . ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc

"Kami sekali lagi menyampaikan terima kasih dan insyaallah apa yang sudah kita kerjakan menjadi bekal untuk kita mengarungi amanat-amanat yang ada di masa depan," ungkapnya.

Muhaimin Iskandar juga menyampaikan terima kasih atas dukungan PKS bersama partai politik lainnya dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang telah mengusung dirinya dalam Pilpres 2024.

"Saya merasa bersyukur, bangga, dan terima kasih selama diusung oleh PKB, NasDem, PKS, Koalisi Perubahan. Saya menyaksikan kader-kader PKS yang paling serius dan sungguh-sungguh di dalam memperjuangkan cita-cita perubahan," kata Muhaimin.

Dia lantas menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada DPP PKS dan seluruh kadernya yang dinilainya telah begitu total dalam berjuang mewujudkan perubahan.

"Hormat, bersyukur, dan bangga kepada PKS yang telah menunjukkan dedikasi kualitas juang yang tangguh di dalam mewujudkan perubahan, dan semangat perubahan ini harus terus kita lanjutkan, perjuangan gerakan perubahan ini mari kita teruskan di dalam level dan ruang perjuangan manapun," ucap dia.

Sebelumnya, pada Senin (22/4), MK menggelar sidang pembacaan putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo.

Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Anies-Muhaimin mengucapkan terima kasih kepada PKS atas kepercayaan yang diberikan selama kontestasi Pilpres 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News