Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
Selasa, 23 April 2024 – 21:45 WIB
Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Pada intinya, ketiga Hakim Konstitusi tersebut menyatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anies-Muhaimin mengucapkan terima kasih kepada PKS atas kepercayaan yang diberikan selama kontestasi Pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dorong Kemajuan Industri Olahraga, LPDUK-Inaspro Teken MoU dan PKS Bersama Mitra
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemenang Pilkada Pamekasan Ditetapkan Setelah Ada Putusan MK
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
- Berakhirnya Dominasi PKS di Pilkada Jabar 2024, Pengamat Komentar Begini