Seusai Tangkap Abdul Baraja, Polda Metro Jaya Usut Sumber Dana Khilafatul Muslimin
![Seusai Tangkap Abdul Baraja, Polda Metro Jaya Usut Sumber Dana Khilafatul Muslimin](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/07/penampakan-pemimpin-khilafatul-muslimin-abdul-qadir-hasan-ba-rsu9.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki sumber dana yang digunakan Khilafatul Muslimin untuk membiayai website dan buletin.
Polisi menduga website dan buletin itu digunakan Khilafatul Muslimin untuk menyerukan khilafah sebagai solusi mengganti idelogi pancasila.
"Kami menyelidiki secara berkesinambungan. Kami tidak bisa menyimpulkan di awal ini dana dari mana untuk bayar website dan buletin," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (7/6).
Menurut dia, kelompok ini memiliki buletin yang diterbitkan setiap bulan.
“Sampai sekarang 80 edisi tiap bulan muncul,ada percetakannya," kata Kombes Hengki.
Di sisi lain, lanjut Hengki, di dalam website terdapat video dan artikel yang menganggap bahwa Pancasila dan UUD 1945 itu tidak bisa bertahan lama.
Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka terkait aktivitasnya di kelompok itu. Abdul Qadir langsung ditahan di Polda Metro Jaya.
"Statusnya sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6).
Setelah menangkap Abdul Baraja, Polda Metro Jaya menyelidiki sumber dana Khilafatul Muslimin. Ada dana yang diduga digunakan untuk website dan buletin.
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang