Seusai Teken Kontrak Kerja PPPK Guru, Ini 3 Permintaan Ketua Forum Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Satu per satu daerah mulai mengangkat PPPK guru tahap 1.
Pengangkatan ini dimulai dengan penandatanganan kontrak kerja antara guru honorer yang lulus PPPK 2021 dengan kepala daerah selalu pemberi kerja.
Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kabupaten Magetan Doni Virli Heriyanto mengungkapkan kelegaannya telah meneken kontrak selama 5 tahun.
"Alhamdulillah 262 PPPK guru dikontrak terhitung 1 Februari 2021 sampai 31 Desember 2027," kata Doni kepada JPNN.com, Sabtu (19/2).
Rencananya mereka akan menerima SK PPPK pada pekan depan, sehingga Maret gaji dan tunjangannya akan dibayar.
Namun, ketika mereka akan menerima gaji perdana bulan depan, Doni masih mengingat teman-temannya yang tidak lulus, bahkan belum sempat ikut tes PPPK 2021.
Wakil ketua FHNK2I nasional dan Jawa Timur ini mengatakan, pemerintah harus berupaya menuntaskan guru honorer maupun tenaga kependidikan.
Hal ini untuk mencegah pemberhentian honorer secara besar-besaran, apalagi pemerintah menargetkan setelah 2023 yang ada hanya PNS dan PPPK.
Setelah meneken kontrak kerja PPPK guru, Ketua Forum Honorer Doni Virli Heriyanto menyampaikan harapannya kepada pemerintah
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, Ini Bunyi Suratnya
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan