Sewa Bus, 31 DPD Golkar Temani Airlangga ke Rumah Pak JK
Jumat, 01 Desember 2017 – 13:15 WIB
Airlangga Hartarto. Foto: dok/JPNN.com
Menurut Dedi, desakan munaslub yang disuarakan DPD I merupakan mekanisme prosedural yang diatur dalam AD/ART Partai Golkar. Dukungan tertulis itu bisa membatalkan keputusan pleno Partai Golkar yang rencananya baru membahas munaslub setelah putusan praperadilan Setnov. ”Ini tidak ada kaitannya dengan proses hukum. Ini adalah mekanisme yang diatur Partai Golkar,” tegasnya.
Dedi juga menyampaikan bahwa surat desakan munaslub segera disampaikan kepada DPP Partai Golkar. Saat ini, proses administrasi surat itu masih diselesaikan. ”Senin atau Selasa pekan depan, kami akan ajukan,” ujarnya. (bay/c6/fat)
Sebelum bertemu Pak JK, 31 DPD I Golkar itu juga menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Hadiri Buka Puasa Bersama PM Kamboja, Ketum PP AMPG Sampaikan Salam dari Presiden Prabowo & Ketum Golkar Bahlil
- SOKSI Golkar Masih Mendua, Ada Rekomendasi agar Bahlil Bekukan Kubu Ali Wongso Sinaga
- Beredar Surat DPP Golkar Buat Bahlil, Isinya Rekomendasi Pembekuan SOKSI Kubu Ali Wongso
- Bahlil Puji Kepemimpinan Dave Laksono di Kosgoro: Sahabat Sejati yang Hebat