Sewa Dua Rumah untuk Rakit Bom dan Smpan Bahan Peledak
jpnn.com - JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah membekuk empat terduga teroris bernama Adam, Omen, Irwan dan Helmi di Tangerang Selatan, Rabu (21/12). Pasca-penggerebekan yang berakhir dengan tewasnya tiga terduga teroris, korps berlambang burung hantu itu pun terus melakukan pengembangan penyidikan.
Hasilnya, Polsi menemukan satu rumah kontrakan atas nama Adam yang berlokasi lokasi di Mekar Jaya, Tangerang Selatan. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, dari rumah kontrakan itu pula Densus 88 menemukan bahan bom.
"Di Mekar Jaya tempat itu berisi bahan (peledak) yang dipasok untuk diletakkan di tempat indekos yang berada di Kampung Babakan (tempat bom ditemukan)," kata di Mabes Polri, Kamis (22/12).
Martinus menjelaskan, Densus menyisir tiga lokasi di Tangsel yang diduga digunakan sebagai praktik perakitan bom. Lokasi pertama di sebuah SPBU di Jalan Raya Serpong.
Sedangkan lokasi kedua di rumah kontrakan di Kampung Curug-Tangsel tempat polisi menemukan enam buah bom. "Nah yang terakhir itu tadi malam di Mekar Jaya, tempat itu sudah lama ditempati mereka hampir sekitar empat bulan," jelasnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, terduga teroris di Tangsel memang menyewa dua rumah sebagai kamuflase. Tujuannya mengelabui warga agar aktivitas jaringan teroris tak terdeteksi.
"Penyamaran mereka untuk mengelabui situasi orang-orang sekitar. Bagi yang disewa rumahnya itu, mereka enggak bersosialisasi dan komunikasi dengan dengan warga setempat,” sambung dia.(elf/JPG)
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah membekuk empat terduga teroris bernama Adam, Omen, Irwan dan Helmi di Tangerang Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis