Sewa Hanya Rp 250 Ribu, Tapi Punglinya Rp 10 Juta
Sabtu, 18 Februari 2017 – 14:55 WIB

Selamat, oknum pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama saat digiring petugas Tim Saber Pungli Kepri. Foto: Batampos/jpg
Kantor tersebut juga dipasangi garis polisi. Tak lama kemudian, polisi menggiring Slamet ke dalam mobil dengan tangan diborgol. Polisi juga membawa berkas-bekas yang dimasukkan ke dalam kardus.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, membenarkan penangkapan oknum pegawai BUMD Tanjungpinang itu. "Yang bersangkutan diamankan beserta barang bukti," ujar Joko.(ska/ias/ary)
Tim Saber Pungli Polda Kepri dan Polres Tanjungpiang menangkap pegawai BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Slamet, di Pasar Bintan Center,
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti