Sewa Kantor Pemprov Papua Barat Habiskan Rp14 Miliar
Sabtu, 25 September 2010 – 12:55 WIB
MANOKWARI- Pemerintah Provinsi papua barat ini terbilang unik. Bayangkan saja, untuk menyewa kantor saja perlu menghabiskan dana sebesar Rp14 miliar pertahun. Meski diakui sebagai pemborosan, tahun 2010 ini kembali dianggarkan dana sebesar itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Ir ML Rumadas mengakui besarnya anggaran sewa kantor tersebut. Ia mengakui, dana miliaran untuk keperluaan sewa gedung sebagai bentuk pemborosan yang seharusnya tidak boleh terjadi. "Dari hasil penilaian kami terakhir,itu (anggaran sewa gedung untuk kantor) memang pemborosan. Sebaiknya dana tersebut dipakai untuk kepentingan yang urgen untuk pembangunan," kata Rumadas.
Baca Juga:
Saat ini sebagaian besar SKPD di lingkup Pemprov Papua Barat menyewa gedung rumah atau pun ruko untuk dijadikan kantor. Biaya sewa pertahun cukup besar mencapai Rp100 juta-200 juta per tahun per SKPD. Kompleks perkantoran gubernur tak mampu menampung semua SKPD, sehingga sebagian besar menyewa gedung.
Ditambahkan, Pemprov Papua Barat sedang mengupayakan untuk membangun gedung perkantoran. Pembangunan kantor gubernur di kompleks Arfai diharapkan dapat mengatasi ketersediaan gedung bagi SKPD. "Bila memungkinkan, untuk tahun anggaran 2011 nanti, anggaran untuk sewa gedung ini dihentikan. Anggaran yang ada lebih baik digunakan untuk pembangunan," tegasnya.
MANOKWARI- Pemerintah Provinsi papua barat ini terbilang unik. Bayangkan saja, untuk menyewa kantor saja perlu menghabiskan dana sebesar Rp14 miliar
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah