Sewa Mikrolet Sumbang Sekarung
Untuk Dukung Bocah yang Didakwa Curi Sandal Polisi
Rabu, 04 Januari 2012 – 08:16 WIB

Sewa Mikrolet Sumbang Sekarung
JAKARTA-Simpati warga terhadap Gerakan 1.000 Sandal Bekas untuk Bebaskan AAL, bocah 15 tahun di Palu, Sulawesi Tengah, yang terancam penjara 5 tahun karena didakwa mencuri sandal seorang polisi, terus berdatangan. Sejak dibuka enam hari lalu di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jl. Teuku Umar No. 10-12, Menteng, Jakarta Pusat, ribuan sandal telah terkumpul. Karena apresiasi yang banyak dari masyarakat, KPAI masih menerima sumbangan sandal bekas itu. ''Rencananya Posko dibuka sampai kasus ini selesai,'' ungkap relawan Posko Budhi Kurniawan dari LSM SOS Children's Villages Indonesia.
Salah seorang warga yang bersimpati, Djubaidah, perempuan 60 tahun yang tinggal di Utan Kayu, bahkan sampai datang ke kantor KPAI menyewa mikrolet. Sebab, dia membawa 80 pasang sandal yang disimpan dalam karung.
Saya hanya ingin keadilan bagi rakyat kecil. Masa hanya curi sandal hukumannya sampai lima tahun. Ini tidak adil,'' ungkap wanita yang datang bersama dua anak, satu cucu, satu keponakan dan tetangganya itu.
Baca Juga:
JAKARTA-Simpati warga terhadap Gerakan 1.000 Sandal Bekas untuk Bebaskan AAL, bocah 15 tahun di Palu, Sulawesi Tengah, yang terancam penjara 5 tahun
BERITA TERKAIT
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan