Sewa Mikrolet Sumbang Sekarung
Untuk Dukung Bocah yang Didakwa Curi Sandal Polisi
Rabu, 04 Januari 2012 – 08:16 WIB

Sewa Mikrolet Sumbang Sekarung
JAKARTA-Simpati warga terhadap Gerakan 1.000 Sandal Bekas untuk Bebaskan AAL, bocah 15 tahun di Palu, Sulawesi Tengah, yang terancam penjara 5 tahun karena didakwa mencuri sandal seorang polisi, terus berdatangan. Sejak dibuka enam hari lalu di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jl. Teuku Umar No. 10-12, Menteng, Jakarta Pusat, ribuan sandal telah terkumpul. Karena apresiasi yang banyak dari masyarakat, KPAI masih menerima sumbangan sandal bekas itu. ''Rencananya Posko dibuka sampai kasus ini selesai,'' ungkap relawan Posko Budhi Kurniawan dari LSM SOS Children's Villages Indonesia.
Salah seorang warga yang bersimpati, Djubaidah, perempuan 60 tahun yang tinggal di Utan Kayu, bahkan sampai datang ke kantor KPAI menyewa mikrolet. Sebab, dia membawa 80 pasang sandal yang disimpan dalam karung.
Saya hanya ingin keadilan bagi rakyat kecil. Masa hanya curi sandal hukumannya sampai lima tahun. Ini tidak adil,'' ungkap wanita yang datang bersama dua anak, satu cucu, satu keponakan dan tetangganya itu.
Baca Juga:
JAKARTA-Simpati warga terhadap Gerakan 1.000 Sandal Bekas untuk Bebaskan AAL, bocah 15 tahun di Palu, Sulawesi Tengah, yang terancam penjara 5 tahun
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung