Sewa Mikrolet Sumbang Sekarung
Untuk Dukung Bocah yang Didakwa Curi Sandal Polisi
Rabu, 04 Januari 2012 – 08:16 WIB
JAKARTA-Simpati warga terhadap Gerakan 1.000 Sandal Bekas untuk Bebaskan AAL, bocah 15 tahun di Palu, Sulawesi Tengah, yang terancam penjara 5 tahun karena didakwa mencuri sandal seorang polisi, terus berdatangan. Sejak dibuka enam hari lalu di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jl. Teuku Umar No. 10-12, Menteng, Jakarta Pusat, ribuan sandal telah terkumpul. Karena apresiasi yang banyak dari masyarakat, KPAI masih menerima sumbangan sandal bekas itu. ''Rencananya Posko dibuka sampai kasus ini selesai,'' ungkap relawan Posko Budhi Kurniawan dari LSM SOS Children's Villages Indonesia.
Salah seorang warga yang bersimpati, Djubaidah, perempuan 60 tahun yang tinggal di Utan Kayu, bahkan sampai datang ke kantor KPAI menyewa mikrolet. Sebab, dia membawa 80 pasang sandal yang disimpan dalam karung.
Saya hanya ingin keadilan bagi rakyat kecil. Masa hanya curi sandal hukumannya sampai lima tahun. Ini tidak adil,'' ungkap wanita yang datang bersama dua anak, satu cucu, satu keponakan dan tetangganya itu.
Baca Juga:
JAKARTA-Simpati warga terhadap Gerakan 1.000 Sandal Bekas untuk Bebaskan AAL, bocah 15 tahun di Palu, Sulawesi Tengah, yang terancam penjara 5 tahun
BERITA TERKAIT
- Peringatan Ekstrem dari BMKG Untuk 12 Daerah, Ada Pemain Baru
- Pemerintah Diminta Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan