Sewa Mobil Enam Hari, Dipakai Muter Ngutil di Sejumlah Minimarket
Jumat, 26 Juni 2015 – 05:10 WIB

Sewa Mobil Enam Hari, Dipakai Muter Ngutil di Sejumlah Minimarket
Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (dep/war)
BALIKPAPAN – Arifin (43) bersikeras tak mengakui jika telah mencuri di sebuah minimarket. Tapi belakangan, ia tak dapat mengelak lagi ketika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan