Sewa Perusahaan untuk Ikut Lelang Proyek Simulator
Selasa, 21 Mei 2013 – 23:23 WIB

Sewa Perusahaan untuk Ikut Lelang Proyek Simulator
Jumadi mengaku diberi Rp 20 juta untuk membayar empat perusahaan yang disewa tersebut. "Setelah itu saya enggak tahu lagi. Saya cuma mengawal sampai penawaran harga. Mengenai siapa pemenangnya saya tidak tahu," katanya.
Baca Juga:
Kendati demikian, pemilik PT Pharma Kasih Sentosa, Parlin Saragih, mengaku tak pernah meminjamkan perusahaannya ke Jumadi. Bahkan, Parlin mengaku tak tahu bahwa perusahannya ikut proses lelang proyek simulator di Korlantas Polri.
"Saya tidak tahu siapa yang bawa ke sana. Dokumen perusahaan saya diambil anak buah pak Jumadi, namanya Roni. Saya tidak tahu sama sekali perusahaan saya dipakai lelang simulator," kata Parlin di persidangan itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Warsono Sugantoro alias Jumadi pada persidangan perkara driving simulator Polri yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus