Sewa Rumah Buat Main Judi
Senin, 20 Februari 2012 – 20:08 WIB

Sewa Rumah Buat Main Judi
BANJARMASIN – Tiga orang pria dan seorang wanita berhasil diamankan anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara ketika sedang asik main judi domino jenis qyu-qyu, di rumah Cendol, Jl Alalak Selatan RT 2, Banjarmasin Utara, Minggu (19/2) sore sekitar pukul 17.30 Wita. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan. Hasilnya, tiga orang pria dan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diciduk saat asik main judi qyu-qyu. Dari keterangan Nurjani, ia bermain judi hanya untuk mengisi waktu luang. “Baru 2 kali main sudah digerebek polisi,” ucapnya pasrah.
Mereka yang ditangkap adalah Nurjani (33), Basirun (55), Haris (31), dan Kumala Sari (35), semuanya warga Jl Alalak Selatan RT 2, Banjarmasin utara. Dari arena judi, petugas berhasil menyita satu set domino dan uang taruhan sebesar Rp248 ribu.
Dari laporan polisi, penangkapan yang dilakukan petugas ini berdasarkan informasi masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas di dalam rumah Cendol yang diduga sering dijadikan tempat arena judi domino.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Tiga orang pria dan seorang wanita berhasil diamankan anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara ketika sedang asik main judi
BERITA TERKAIT
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka