Sewakan Helikopter Polri, Dua Oknum Polairud Digarap Propam
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyewaan helikopter milik Polri oleh dua oknum anggota Polairud Polda Sumut kepada pasangan pengantin di Pematangsiantar, Sumatera Utara, kini diambil alih Mabes Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, kedua pelaku sudah dimutasi ke Baharkam Mabes Polri di Jakarta.
“Karena menjadi anggota Mabes Polri, kasusnya dilimpahkan ke Divisi Propam. Saat ini sedang diproses,” kata dia, Rabu (7/3).
Ketika ditanyakan apa sanksi yang akan diberikan, menurut Iqbal nanti penyidik Propam yang akan menentukannya. “Itu nanti ada mekanismenya,” tambah Iqbal.
Dalam pemeriksaan nanti kata dia akan ditanyakan apakah praktik penyewaan helikopter itu sudah sering dilakukan atau baru satu kali.
“Itu yang sedang berproses saat ini. Karena enggak ada izin siapa pun, inisiatif dia sendiri,” sambung dia.
Diketahui, sebelumnya sempat viral di media sosial pasangan pengantin diangkut menggunakan helikopter Polri. Dikabarkan helikopter itu disewa langsung dengan pilot-pilotnya seharga Rp 120 juta. (mg1/jpnn)
Kasus penyewaan helikopter milik Polri oleh dua oknum anggota Polairud Polda Sumut kepada pasangan pengantin di Pematangsiantar, kini diambil alih Mabes Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara