Sewindu, Bapertarum Hanya Bantu 986.059 PNS

Sewindu, Bapertarum Hanya Bantu 986.059 PNS
Sewindu, Bapertarum Hanya Bantu 986.059 PNS
JAKARTA--Peranan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) membantu PNS dalam mendapatkan rumah, masih kurang gregetnya. Lihat saja selama delapan tahun, Bapertarum baru bisa membantu menyediakan uang muka perumahan bagi 986.059 PNS. Bapertarum-PNS mengembalikan dana tabungan perumahan kepada 1.128.050 PNS.

"Sejak 1993 hingga 2011, kami telah menyalurkan bantuan uang muka kepada 986.059 PNS di seluruh Indonesia," kata Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap (Settap) Bapertarum-PNS Mohammad Yasin Kara di Jakarta, Jumat (6/1).

Untuk 2011, Yasin mengatakan, telah menyalurkan bantuan uang muka pada 977 PNS. Besarannya sekitar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,8 juta dengan total dana yang tersalur Rp 1,67 miliar. Sedangkan bantuan biaya membangun bagi PNS tercatat sekitar Rp 60,9 juta dan telah dimanfaatkan 35 PNS.

“Pada 2011 kami juga telah melakukan pengembalian dana tabungan perumahan untuk 64.998 PNS dengan total dana Rp 9,3 miliar,” terangnya.

JAKARTA--Peranan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) membantu PNS dalam mendapatkan rumah, masih kurang gregetnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News