Sewindu, Bapertarum Hanya Bantu 986.059 PNS
Jumat, 06 Januari 2012 – 19:22 WIB
JAKARTA--Peranan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) membantu PNS dalam mendapatkan rumah, masih kurang gregetnya. Lihat saja selama delapan tahun, Bapertarum baru bisa membantu menyediakan uang muka perumahan bagi 986.059 PNS. Bapertarum-PNS mengembalikan dana tabungan perumahan kepada 1.128.050 PNS. “Pada 2011 kami juga telah melakukan pengembalian dana tabungan perumahan untuk 64.998 PNS dengan total dana Rp 9,3 miliar,” terangnya.
"Sejak 1993 hingga 2011, kami telah menyalurkan bantuan uang muka kepada 986.059 PNS di seluruh Indonesia," kata Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap (Settap) Bapertarum-PNS Mohammad Yasin Kara di Jakarta, Jumat (6/1).
Baca Juga:
Untuk 2011, Yasin mengatakan, telah menyalurkan bantuan uang muka pada 977 PNS. Besarannya sekitar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,8 juta dengan total dana yang tersalur Rp 1,67 miliar. Sedangkan bantuan biaya membangun bagi PNS tercatat sekitar Rp 60,9 juta dan telah dimanfaatkan 35 PNS.
Baca Juga:
JAKARTA--Peranan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) membantu PNS dalam mendapatkan rumah, masih kurang gregetnya.
BERITA TERKAIT
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
- Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
- Endry Lee, Sosok di Balik Kesuksesan MensaPro Indonesia