Sex Toys dan Airsoft Gun Tanpa Izin Masuk Bali, Jadinya Begini
“Legal kalau ada izin. Tapi karena tidak, maka tidak bisa dikeluarkan dari gudang penyimpanan,” ungkapnya.
Setelah memiliki izin dari menteri keuangan melalui kepala Kantor Direktorat Kekayaan Negara, barang-barang itu selanjutnya bisa dimusnahkan. “Jadi, barang-barang ini sudah menjadi aset negara dan bisa dimusnahkan,” tegasnya.
Harjanto menambahkan, ada sekitar 400 botol miras yang juga dimusnahkan karena sudah kedaluarsa. Ada pula miras barang eks persediaan dari duty free yang tidak bisa membayar tagihan.
“Miras ini sebenarnya masih bisa dilelang asalkan memenuhi persyaratan. Barang-barang yang diimpor harus dilengkapi dulu izinnya, bukan menunggu datangnya barang lalu izinnya diurus,” tegasnya.
Sementara pemusnahan barang illegal berupa pakaian dan kosmetika dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan untuk barang elektronik berupa handphone, handy-talkie, dan senjata air soft gun dipotong dengan mesin pemotong.(ken/mus/jpg/ara/jpnn)
BADUNG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai memusnahkan ratusan barang ilegal, Kamis (8/12). Barang-barang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami