Sex Toys dan Airsoft Gun Tanpa Izin Masuk Bali, Jadinya Begini

Sex Toys dan Airsoft Gun Tanpa Izin Masuk Bali, Jadinya Begini
BARANG ILEGAL: Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali memusnahkan barang sitaan yang masuk dari luar negeri tanpa izin atau melewati batas pengambilan. Foto: Radar Bali/JPG

“Legal kalau ada izin. Tapi karena tidak, maka tidak bisa dikeluarkan dari gudang penyimpanan,” ungkapnya.

Setelah memiliki izin dari menteri keuangan melalui kepala Kantor Direktorat Kekayaan Negara, barang-barang itu selanjutnya bisa dimusnahkan.  “Jadi, barang-barang ini sudah menjadi aset negara dan bisa dimusnahkan,” tegasnya.

Harjanto menambahkan, ada sekitar 400 botol miras yang juga dimusnahkan karena sudah kedaluarsa. Ada pula miras barang eks persediaan dari duty free yang tidak bisa membayar tagihan.

“Miras ini sebenarnya masih bisa dilelang asalkan memenuhi persyaratan. Barang-barang yang diimpor harus dilengkapi dulu izinnya, bukan menunggu datangnya barang lalu izinnya diurus,” tegasnya.

Sementara pemusnahan barang illegal berupa pakaian dan kosmetika dilakukan dengan cara dibakar.  Sedangkan untuk barang elektronik berupa handphone, handy-talkie, dan senjata air soft gun dipotong dengan mesin pemotong.(ken/mus/jpg/ara/jpnn)

 


BADUNG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai memusnahkan ratusan barang ilegal, Kamis (8/12). Barang-barang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News