SF Tertangkap Basah Saat Mencuri Motor di Jalan Harapan

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Satlantas Polresta Bandar Lampung, pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pelaku ditangkap saat hendak beraksi di Jalan Harapan, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
"Pelaku berinisial SF, 22, warga Lampung Tengah," ujarnya.
Menurut Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan, saat itu anggotanya sedang melakukan patroli di sekitaran Jalan Sultan Agung.
Saat itu petugas melihat dua orang yang mencurigakan menggunakan motor Honda BeAt tanpa pelat nomor, sedang hilir mudik.
Karena curiga, petugas langsung melakukan pengejaran dari Jalan Sultan Haji menuju Jalan Sultan Agung.
"Anggota hanya berhasil mengamankan satu orang pelaku," katanya.
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Ketika diamankan, SF malah membawa senjata api dan tujuh kunci letter T dan satu kunci letter L. (*/radarlampung)
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Satlantas Polresta Bandar Lampung, pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- Wali Kota Eva Dwiana Pastikan 4 Rumah di Atas Sungai Bakal Dirobohkan
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp 5,4 Miliar di Lampung hingga Awal Februari 2025