SH Malah Sibuk Menguyah Sesuatu Saat Digerebek Polisi, Ternyata Cuma Modus

SH Malah Sibuk Menguyah Sesuatu Saat Digerebek Polisi, Ternyata Cuma Modus
Wakasat Resnarkoba Polresta Mataram Iptu Wahid Joni Atmaja (kiri) menunjukan tersangka dan barang bukti kasus narkoba di Mapolresta Mataram, NTB, Jumat (28/8/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P

jpnn.com, MATARAM - Seorang pengedar narkoba berinisial SH menyembunyikan sabu-sabu dalam mulutnya ketika polisi datang melakukan penggerebekan.

"Begitu melihat petugas datang, pelaku menyembunyikan barang bukti dalam mulut," kata Wakasat Resnarkoba Polresta Mataram Iptu Wahid Joni Atmaja dalam konferensi persnya di Mataram, Jumat.

Modus SH menyembunyikan sabu-sabu kemasan plastik di dalam mulut terungkap dari kecurigaan petugas. Ketika itu, pelaku terlihat bicara sambil mengunyah sesuatu.

Saat diminta buka mulut, modusnya pun terbongkar. Satu klip plastik bening berisi sabu-sabu ditemukan.

"Jadi waktu itu dia ngomong sambil mengunyah sesuatu, karena curiga, kami minta dia buka mulut dan ternyata ada bungkusan plastik, setelah dia keluarkan dan periksa, isinya sabu-sabu," ujarnya.

Aksi Penggerebekan SH yang berada di bawah kendali Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson ini terlaksana pada Selasa (25/8) dini hari, di rumah pelaku kedua berinisial S, di wilayah Karang Bagu.

"Pas polisi datang ke rumahnya, mereka sedang berdua di dalam kamar," ucap dia.

Sama dengan SH, S berupaya menghilangkan barang bukti lainnya. Melalui jendela kamarnya, S membuang pipet kaca.

Seorang pengedar narkoba berinisial SH menyembunyikan sabu-sabu dalam mulutnya ketika polisi datang melakukan penggerebekan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News