ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah
jpnn.com, JAKARTA - PT Syariah Koin Indonesia memperkenalkan Tabungan Emas Syariah melalui aplikasi mobile bernama ShariaCoin.
Perusahaan di bidang finansial teknologi ini sudah mendapat perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodit (Bappebti)
"Emas yang kami jual harus bisa dicetak fisiknya (minting), bisa ditarik dananya (withdrawal), atau bisa digadai (pawn/rahn) kapan saja sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkap Direktur Utama PT Syariah Koin Indonesia, Titiez Arga melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/5).
Arga mengungkapkan bahwa saat ini baru perusahaannya yang menerapkan prinsip syariah menggunakan akad Wadiah Yad Amanah, yaitu akad titipan emas
Dalam hal ini, perusahaan wajib menjaga emas dan bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang.
Dalam perencanaan keuangan keluarga, lanjut Arga, ShariaCoin juga menggunakan Akad Wadiah YadDhamanah untuk Emas Pensiun dan Emas Pendidikan Syariah.
“Kami ingin generasi sekarang juga mengenal emas selain kripto dan pinjaman online karena emas ada bentuk maupun fisiknya, sudah dikenal, dan sudah terbukti aman. Jadi, para pemain kripto pasti tidak sulit menggunakan aplikasi kami,” terang Arga.
Arga lantas memberikan tips dalam melakukan investasi emas, yaitu membeli sesuai kemampuan, tidak perlu besar, tetapi rutin.
ShariaCoin mengedukasi keuangan keluarga dengan Tabungan Emas Syariah. Begini cara investasinya
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Harga Emas Antam Kamis 14 November 2024 Turun, Ini Daftarnya
- Ketidakpastian Ekonomi Bikin Investasi Emas Makin Moncer
- Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Senin 11 November 2024, Cek Perinciannya
- Analisis Tren Harga Emas, Diprediksi Bakal Menguat Ganas!
- Freeport dan Antam Bersinergi, Erick Dorong Lonjakan Cadangan Emas Batangan di Dalam Negeri