ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah
jpnn.com, JAKARTA - PT Syariah Koin Indonesia memperkenalkan Tabungan Emas Syariah melalui aplikasi mobile bernama ShariaCoin.
Perusahaan di bidang finansial teknologi ini sudah mendapat perizinan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komodit (Bappebti)
"Emas yang kami jual harus bisa dicetak fisiknya (minting), bisa ditarik dananya (withdrawal), atau bisa digadai (pawn/rahn) kapan saja sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkap Direktur Utama PT Syariah Koin Indonesia, Titiez Arga melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/5).
Arga mengungkapkan bahwa saat ini baru perusahaannya yang menerapkan prinsip syariah menggunakan akad Wadiah Yad Amanah, yaitu akad titipan emas
Dalam hal ini, perusahaan wajib menjaga emas dan bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang.
Dalam perencanaan keuangan keluarga, lanjut Arga, ShariaCoin juga menggunakan Akad Wadiah YadDhamanah untuk Emas Pensiun dan Emas Pendidikan Syariah.
“Kami ingin generasi sekarang juga mengenal emas selain kripto dan pinjaman online karena emas ada bentuk maupun fisiknya, sudah dikenal, dan sudah terbukti aman. Jadi, para pemain kripto pasti tidak sulit menggunakan aplikasi kami,” terang Arga.
Arga lantas memberikan tips dalam melakukan investasi emas, yaitu membeli sesuai kemampuan, tidak perlu besar, tetapi rutin.
ShariaCoin mengedukasi keuangan keluarga dengan Tabungan Emas Syariah. Begini cara investasinya
- Pegadaian Beri Layanan Pembelian Emas Secara Cicilan Maupun Tabungan
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 November 2024 Turun Drastis, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 29 Oktober 2024 Naik Lagi, Berikut Perinciannya
- Siswa SMP Cahaya Rancamaya Raih Emas di Singapore Math Challenge 2024
- Harga Emas Hari Ini Ambrol, Bisa Borong untuk Investasi
- Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 23 Oktober 2024 Melonjak Lagi, Berikut Daftarnya