Sharp Kembangkan Sistem AIOT dalam Produk Air Purifier dan AC, Sebegini Harganya...

Sharp Kembangkan Sistem AIOT dalam Produk Air Purifier dan AC, Sebegini Harganya...
Senior National Sales General Manager PT Sharp Electronics Indonesia Andry Adi Utomo (belakang) dan President Director PT Sharp Electronics Indonesia Shinji Teraoka saat peluncuran PCI & AC New Line Up di Jakarta, Rabu (9/6). Foto: Ricardo/jpnn.com

Air Purifier model KI-L80Y-T ini dilengkapi pre-filter dengan pembersih otomatis.

Fitur ini menjadikan penjernih udara KI-L80Y-T mampu membersihkan pre-filter secara otomatis hingga alat ini memberikan kemudahan kepada customer dalam merawat pre-filternya.

Selain itu fitur ini juga membantu proses penjernihan udara tetap berada dalam kualitas terbaik meskipun digunakan selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu, bahkan 30 hari sebulan.

"Tidak perlu khawatir dengan konsumsi listrik, karena produk penjernih udara dari Sharp di desain untuk penggunaan secara terus menerus, jadi sangat hemat listrik,” jelas Yudha Eka Putra selaku PCI & AC Product Strategy Manager PT Sharp Electronics Indonesia.

Sementara untuk tipe FP-J50Y-H didesain lebih ramping dan sophisticated sehingga dapat menghemat ruang serta mudah untuk diletakkan di mana saja. Memiliki Plasmacluster HD 7.000, FP-J50Y diperuntukan untuk ruangan dengan luas area 40 M².

Mengusung teknologi AIOT, ketiga produk penjernih udara ini dapat dihubungkan ke smartphone melalui aplikasi Sharp Air yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.

Dengan menggunakan applikasi tersebut konsumen dapat memonitor keadaan kualitas udara di sekitar ruangan meski terpaut jarak jauh.

Melalui tampilan visual yang menarik, informasi mengenai keadaan ruangan seperti tingkat kualitas udara, temperatur, kelembaban, hingga kandungan debu yang terdapat di udara dapat diketahui secara real time.

PT Sharp selalu berusaha menghadirkan inovasi produk yang berguna bagi masyarakat, salah satunya adalah produk penjernih dan pendingin udara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News