Shelter KDEI Taipei, Rumah Pelindungan untuk PMI

Shelter KDEI Taipei, Rumah Pelindungan untuk PMI
Direktur Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker, Soes Hindharno bersama Kunker Timwas TKI DPR RI ke Shelter KDEI Taipei di Touyuan, Taiwan, Jumat (27/4). Foto: Humas Kemnaker

Sementara, Ketua Timwas TKI DPR RI berpendapat mitigasi masalah awal seharusnya bisa dideteksi lebih cepat dengan sistem yang terintegrasi secara digital.

“Usul saya sistemnya dibikin digital. Early warning sistemnya harus diperkuat agar penanganannya lebih cepat,” terang Fahri

Fahri menjelaskan, para pekerja migran Indonesia harus terbiasa melapor bila menghadapi suatu permasalahan, lapor di tempat yang langsung bisa ditindaklanjuti.

“Agensi pada umumnya cuek, pergunakan line telpon 1955 supaya langsung ditindaklanjuti pihak Taiwan dan Kabid Ketenagakerjaan KDEI Taipei,” tegas Fahri.

Dari 9 penghuni shelter KDEI di Touyan, 5 di antaranya mengalami kasus pelecehan seksual oleh pengguna. Mereka langsung melapor kepada line telpon 1955, dan polisi Taiwan segera melakukan perlindungan, penjemputan ke rumah majikan kurang dari 24 jam.

Dalam kunjungan ini turut hadir Kepala Shelter Zhongli, Desi serta Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan, Robert James Bintaryo.

Sedangkan penanganan kasus ketenagakerjaan oleh KDEI Taiwan selama 2017 terdapat 1529 pengaduan. Yang terselesaikan sebanyak 94,9 persen, dengan rata-rata 26 aduan terselesaikan setiap minggu. Sebanyak 2.165.064 Dolar Taiwan milik PMI terupayakan pemenuhan haknya.(jpnn)


Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan pekerja migran Indonesia yakni mendirikan shelter perlindungan PMI.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News