Sherny Minta Disidang Ulang
Kuasa Hukumnya Cari Celah untuk Melawan
Rabu, 13 Juni 2012 – 15:05 WIB
Saat pergi, lajut dia, Sherny tak dalam status dicegah pergi ke luar negeri. Alfian berdalih, kliennya pergi dari tanah air karena khawatir dengan kondisi sosial politik yang masih bergejolak paska gerakan reformasi 1998. Karena masuk secara sah dan memiliki kerabat yang jelas, pemerintah Amerika Serikat kemudian sempat menyetuji suaka politik yang diajukan Sherny.
"Tahun 2007 ajukan jadi warga negara Amerika, ternyata tahun 2006 sudah dicari Interpol Indonesia," kata Alfian.
Atas permintaan Interpol itulah, Sherny akhirnya ditahan imigrasi Amerika Serikat. (pra/jpnn)
JAKARTA - Sherny Kojongian bakal melawan negara yang telah menjebloskan dirinya ke penjara selama 20 tahun penjara. Menurut kuasa hukumnya, Alfian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad