Sherny Minta Disidang Ulang
Kuasa Hukumnya Cari Celah untuk Melawan
Rabu, 13 Juni 2012 – 15:05 WIB
Saat pergi, lajut dia, Sherny tak dalam status dicegah pergi ke luar negeri. Alfian berdalih, kliennya pergi dari tanah air karena khawatir dengan kondisi sosial politik yang masih bergejolak paska gerakan reformasi 1998. Karena masuk secara sah dan memiliki kerabat yang jelas, pemerintah Amerika Serikat kemudian sempat menyetuji suaka politik yang diajukan Sherny.
"Tahun 2007 ajukan jadi warga negara Amerika, ternyata tahun 2006 sudah dicari Interpol Indonesia," kata Alfian.
Atas permintaan Interpol itulah, Sherny akhirnya ditahan imigrasi Amerika Serikat. (pra/jpnn)
JAKARTA - Sherny Kojongian bakal melawan negara yang telah menjebloskan dirinya ke penjara selama 20 tahun penjara. Menurut kuasa hukumnya, Alfian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berbekal Ilmu dari Pelatihan P3PD, Persoalan Batas Desa Bisa Dituntaskan
- Prabowo Resmi Lantik 48 Menteri dan 5 Pejabat Kabinet Merah Putih
- Inilah Profil Teuku Riefky, Menteri Ekonomi Kreatif di Kabinet Prabowo
- Luhut Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
- Ini Lho Jabatan dan Tugas Qodari di Istana Kepresidenan
- Kades Bujang Mengakui Manfaat Besar Pelatihan P3PD, Simak Ceritanya