Sherny Minta Disidang Ulang

Kuasa Hukumnya Cari Celah untuk Melawan

Sherny Minta Disidang Ulang
Sherny Kojongian di Kejaksaan Agung, Rabu (13/6). Foto : Arundono W/JPNN
Saat pergi, lajut dia, Sherny tak dalam status dicegah pergi ke luar negeri. Alfian berdalih, kliennya pergi dari tanah air karena khawatir dengan kondisi sosial politik yang masih bergejolak paska gerakan reformasi 1998. Karena masuk secara sah dan memiliki kerabat yang jelas, pemerintah Amerika Serikat kemudian sempat menyetuji suaka politik yang diajukan Sherny.

"Tahun 2007 ajukan jadi warga negara Amerika, ternyata tahun 2006 sudah dicari Interpol Indonesia," kata Alfian.

Atas permintaan Interpol itulah, Sherny akhirnya ditahan imigrasi Amerika Serikat. (pra/jpnn)

JAKARTA - Sherny Kojongian bakal melawan negara yang telah menjebloskan dirinya ke penjara selama 20 tahun penjara. Menurut kuasa hukumnya, Alfian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News