Sherny Minta Disidang Ulang
Kuasa Hukumnya Cari Celah untuk Melawan
Rabu, 13 Juni 2012 – 15:05 WIB

Sherny Kojongian di Kejaksaan Agung, Rabu (13/6). Foto : Arundono W/JPNN
Saat pergi, lajut dia, Sherny tak dalam status dicegah pergi ke luar negeri. Alfian berdalih, kliennya pergi dari tanah air karena khawatir dengan kondisi sosial politik yang masih bergejolak paska gerakan reformasi 1998. Karena masuk secara sah dan memiliki kerabat yang jelas, pemerintah Amerika Serikat kemudian sempat menyetuji suaka politik yang diajukan Sherny.
"Tahun 2007 ajukan jadi warga negara Amerika, ternyata tahun 2006 sudah dicari Interpol Indonesia," kata Alfian.
Atas permintaan Interpol itulah, Sherny akhirnya ditahan imigrasi Amerika Serikat. (pra/jpnn)
JAKARTA - Sherny Kojongian bakal melawan negara yang telah menjebloskan dirinya ke penjara selama 20 tahun penjara. Menurut kuasa hukumnya, Alfian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang