Sherny Nyaris Jadi Warga Amerika

Sherny Nyaris Jadi Warga Amerika
Sherny Kojogian saat digiring petugas Kejaksaan Agung di Kejagung, Rabu (13/6). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Keinginan Sherny Kojongian  untuk jadi warga negara Amerika Serikat kini musnah sudah. Negeri Paman Sam itu justru menyerahkan dirinya ke Indonesia untuk dipenjara, begitu tahu wanita kelahiran Manado, 6 Februari 1963 itu adalah terpidana korupsi BLBI.

Berdasar paparan Ketua tim Pemburu Korupsi Darmono diketahui, Amerika sebenarnya tertarik menjadikan Sherny sebagai warga negaranya. Terbukti pada tahun 2004, mantan Direktur Internasional/HRD dan Direktur Kredit PT Bank Harapan Sentasa (BHS) ini mendapat green card atau fasilitas khusus menjadi warga negara.

"Setelah dapat green card, di tahun 2004 itu juga, Sherny kemudian mengajukan permanent resident (sebagai warga negera tetap Amerika)," jelas Darmono yang juga Wakil Jaksa Agung. Tahun 2009 atau ditengah proses naturalisasi tengah berjalan, tambah Darmono, masuklah permintaan penangkapan internasional atau red notice yang diajukan Interpol Indonesia.

 

Alhasil, permohonan naturalisasi Sherny langsung ditunda. Imigrasi Amerika kemudian meminta klarifikasi dasar aparat hukum Indonesia mencari warga Taman Kebon Jeruk Blok B.1.8 No. 6 Jakarta Barat itu. "Kita sampaikan berita acara dan surat penangkapan dia saat penyidikan," kata Darmono, menjelaskan surat jawaban terhadap surat yang diajukan imigrasi Amerika tadi.

JAKARTA - Keinginan Sherny Kojongian  untuk jadi warga negara Amerika Serikat kini musnah sudah. Negeri Paman Sam itu justru menyerahkan dirinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News