Sherny Nyaris Jadi Warga Amerika
Rabu, 13 Juni 2012 – 13:19 WIB
JAKARTA - Keinginan Sherny Kojongian untuk jadi warga negara Amerika Serikat kini musnah sudah. Negeri Paman Sam itu justru menyerahkan dirinya ke Indonesia untuk dipenjara, begitu tahu wanita kelahiran Manado, 6 Februari 1963 itu adalah terpidana korupsi BLBI. Alhasil, permohonan naturalisasi Sherny langsung ditunda. Imigrasi Amerika kemudian meminta klarifikasi dasar aparat hukum Indonesia mencari warga Taman Kebon Jeruk Blok B.1.8 No. 6 Jakarta Barat itu. "Kita sampaikan berita acara dan surat penangkapan dia saat penyidikan," kata Darmono, menjelaskan surat jawaban terhadap surat yang diajukan imigrasi Amerika tadi.
Berdasar paparan Ketua tim Pemburu Korupsi Darmono diketahui, Amerika sebenarnya tertarik menjadikan Sherny sebagai warga negaranya. Terbukti pada tahun 2004, mantan Direktur Internasional/HRD dan Direktur Kredit PT Bank Harapan Sentasa (BHS) ini mendapat green card atau fasilitas khusus menjadi warga negara.
"Setelah dapat green card, di tahun 2004 itu juga, Sherny kemudian mengajukan permanent resident (sebagai warga negera tetap Amerika)," jelas Darmono yang juga Wakil Jaksa Agung. Tahun 2009 atau ditengah proses naturalisasi tengah berjalan, tambah Darmono, masuklah permintaan penangkapan internasional atau red notice yang diajukan Interpol Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Keinginan Sherny Kojongian untuk jadi warga negara Amerika Serikat kini musnah sudah. Negeri Paman Sam itu justru menyerahkan dirinya
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap