Mantan Pejabat ini Dihukum Mati Karena Korupsi, Hartanya Disita Negara
Kamis, 18 Agustus 2022 – 11:42 WIB
jpnn.com, BEIJING - Negeri Tirai Bambu kembali memberlakukan hukuman mati pada mantan pejabat yang korupsi.
Kali ini hukuman dijatuhkan pada mantan petinggi Partai Komunis China (CPC) Shi Wenqing.
Dia divonis hukuman mati karena terlibat dalam kasus penyuapan.
Shi adalah politikus CPC yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat China Provinsi Jiangxi.
Dia dinyatakan bersalah atas tindak pidana suap dan kepemilikan senjata api.
Demikian menurut putusan majelis hakim di Kota Ningbo, Provinsi Zhejiang, Selasa (16/8).
Shi dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan selama dua tahun.
Hak politiknya dicabut seumur hidup dan semua hartanya disita oleh negara.
Seorang mantan pejabat di negeri Tirai Bambu dihukum mati karena korupsi, selain itu seluruh hartanya juga disita negara.
BERITA TERKAIT
- Dua Mantan Pejabat Penting Ini Masuk Kepengurusan PDIP
- Menlu Tiongkok Sempat Misterius, Lalu Dicopot, karena Spionase atau Perselingkuhan?
- FSI Prediksi Gerakan Pro Demokrasi di China Bakal Berlanjut
- Tok, Penyuap Rektor Unila Divonis 1 Tahun 4 Bulan
- Indonesia Bakal Terdampak Hasil Kongres Partai Komunis China, Simak Analisis Pakar Ini
- Pemimpin dari 3 Benua Dijadwalkan Kunjungi China Bulan Depan