Mantan Pejabat ini Dihukum Mati Karena Korupsi, Hartanya Disita Negara

Mantan Pejabat ini Dihukum Mati Karena Korupsi, Hartanya Disita Negara
Arsip - Seorang tentara berjaga di depan Balai Agung Rakyat, Beijing, China. (ANTARA/M. Irfan Ilmie/aa)

Dalam putusannya majelis hakim mempertimbangkan pengakuan terpidana tentang perilaku kejahatannya.

Majelis hakim juga mempertimbangkan pengakuan terpidana tentang perincian jumlah uang suap yang sebelumnya tidak diketahui dan kesediaannya mengembalikan uang hasil kejahatan tersebut.

Oleh sebab itu, hukuman mati yang dijatuhkan pihak pengadilan di Ningbo disertai dengan penangguhan selama dua tahun.

Jika dalam dua tahun terpidana tidak melakukan tindak pidana, maka hukumannya secara otomatis berubah menjadi hukuman seumur hidup. (Antara/jpnn)

Seorang mantan pejabat di negeri Tirai Bambu dihukum mati karena korupsi, selain itu seluruh hartanya juga disita negara.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News