Shindu Disebut sebagai Penggagas Fee 10 Persen
Senin, 17 Oktober 2011 – 16:14 WIB
"Pokoknya diminta 10 persen. Lima persen untuk DPR dan lima persen lagi ke Kemenkeu. Tapi itu kata Shindu Malik loh, karena saya tidak pernah berhubungan dengan DPR dan Kemenkeu," tegasnya lagi, sembari memasuki mobil tahanan KPK. (fir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) sebesar Rp500 miliar, Dharnawati, kembali diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya