Sholeman Beraksi Pakai Modus Bisa Mengusir Makhluk Halus, Korbannya 9 Orang Anak di Bawah Umur
Kamis, 26 November 2020 – 23:47 WIB
BACA JUGA: Anggota TNI AL Koptu Totok Haryanto Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(antara/jpnn)
Seorang pria asal Kota Semarang yang telah mencabuli sembilan anak perempuan yang masih di bawah umur akhirnya ditangkap jajaran Polda Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi