Sholeman Beraksi Pakai Modus Bisa Mengusir Makhluk Halus, Korbannya 9 Orang Anak di Bawah Umur
Kamis, 26 November 2020 – 23:47 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F.Sutisna memberi keterangan pengungkapan kasua pencabulan di Semarang, Kamis. Foto: ANTARA/ I.C Senjaya
BACA JUGA: Anggota TNI AL Koptu Totok Haryanto Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(antara/jpnn)
Seorang pria asal Kota Semarang yang telah mencabuli sembilan anak perempuan yang masih di bawah umur akhirnya ditangkap jajaran Polda Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini
- Geger Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis SMPN 1 Semarang, Begini Ceritanya