Short Time Rp 3 Juta, Tempat Sesuai Permintaan Pelanggan
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng berhasil membongkar praktik prostitusi online.
Petugas mengamankan AD di Swiss-Belhotel Danum, Jalan Tjlik Riwut Km 5, Rabu (28/9) lalu.
AD merupakan muncikari yang menjual gadis-gadis cantik secara online.
Warga Pangkalan Bun itu ditangkap setelah petugas menyamar sebagai pelanggan.
Kala itu, pelaku membawa dua daun muda yakni FM (18) dan HY (17).
“Jadi, kami menggunakan teknik undercover buy, dalam mengungkap kasus ini,” terang Dirreskrimsus Kombes Pol Asep Taufik, Senin (3/10) kemarin.
Penyelidikan bermula dari tim cyber crime yang mengawasi aktivitas media sosial Facebook.
Dari situ, tim mengetahui salah satu grup yang menawarkan jasa penyedia pemandu lagu (ladies karaoke) dan menjual minuman keras berlabel mahal.
PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng berhasil membongkar praktik prostitusi online. Petugas mengamankan
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran