Shortfall Pajak Tembus Rp 50 Triliun
Selasa, 20 Juni 2017 – 07:21 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumen JPNN.Com
Dengan kondisi tersebut, Kementerian Keuangan akan menghitung ulang alokasi belanja yang mendesak dan pengurangan alokasi subsidi.
”Sehingga tidak mengganggu stabilitas APBN,’’ ujar mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu. (ken/c20/noe)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan defisit anggaran tahun ini melebar dari 2,4 persen menjadi 2,6 persen dari produk domestik
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Tingkatkan Konektivitas Nasional, Pelita Air Sambut Kedatangan Armada ke-13 Airbus A320
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Scooter Prix 2025 Segera Digelar, Total Hadiah Mencapai Lebih Dari Rp 1 Miliar
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali