Show Must Go On, TW Segera Copot Kuasa Hukum Penyerang Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Tomy Winata alias TW berencana mengganti kuasa hukumnya, Desrizal alias DA dalam perkara perdata melawan PT PWG. Pasalnya, DA telah berulah dengan menyerang majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menyidangkan gugatan perdata bos Artha Graha Network itu.
TW melalui juru bicaranya, Hanna Lilies mengatakan, Desrizal harus menghadapi proses hukum di kepolisian. Sebab, statusnya adalah tersangka penganiayaan dan penyerangan terhadap pejabat.
"Pastinya akan ada penggantian (kuasa hukum, red) karena show must go on kan," kata Hanna melalui pesan singkatnya, Jumat (19/7).
BACA JUGA: Polisi Jerat Kuasa Hukum Tomy Winata dengan Pasal Penyerangan Pejabat Negara
Hanya saja, kata Hanna, TW belum memutuskan pengacara yang akan menggantikan Desrizal untuk sidang perdata melawan PT PWG. Sebab, TW saat ini masih berada di Eropa.
Karena itu untuk pengganti Desrizal akan diputuskan setelah TW tiba di tanah air. "Belum (menunjuk kuasa hukum baru red), kan belum berembuk dengan Pak TW," ucap dia.
Lebih lanjut Hanna mengatakan, TW akan menemui Desrizal untuk meminta penjelasan tentang insiden yang membuat praktisi hukum itu beperkara dengan polisi. Sebab, selama ini Desrizal dikenal sebagai sosok sabar dan kalem.
BACA JUGA: Sedang di Luar Negeri, Pak TW Terkejut Dengar Kabar Kuasa Hukumnya Serang Hakim
Pengusaha Tomy Winata alias TW berencana mengganti kuasa hukumnya, Desrizal alias DA dalam perkara perdata melawan PT PWG.
- Amir Syamsudin Menggugat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno, Begini Alasannya
- Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus
- AGP dan Artha Graha Network Hadir di WOW Indonesia Festival 2024
- WN Singapura yang Diputus Pailit PN Jakpus Ini Minta Perlindungan kepada Presiden Jokowi & Prabowo
- Ketum PITI Ipong Hembing Putra Menangkan Gugatan Merek Logo PITI di PN Jakpus
- Yayasan MKB Nilai Investasi Sangat Penting Bagi Pulau Rempang