Si Abang Tampil Apa Adanya, Kophia Jatuh Cinta

Si Abang Tampil Apa Adanya, Kophia Jatuh Cinta
SAH DAN BAHAGIA. Agus Salim, 27 dan Khopia, 25 berfoto di pelaminan sederhana usai mengikuti sidang itsbat nikah di aula Kantor KJRI Kuching, Selasa (16/5). Foto: OCSYA ADE CP/Rakyat Kalbar

“Kita saat itu baru pulang cuti dari Indonesia. Bisa ambil cuti lagi setelah dua tahun. Karena lama menunggu cuti, kami nikah siri saja di sini (Malaysia)," sambung Agus.

Saat ini, mereka belum dikarunia seorang anak. Mereka masih terus berusaha dan berdoa agar mendapatkan keturunan yang baik.

“Dulu sempat keguguran. Nanti kita proses lagi. Kan ini malam pertama,” ucap Agus disertai derai tawa.

Sementara rezeki yang baru dikarunia adalah kenaikan status Agus menjadi mandor. Agus dan Khopia berharap kegiatan sidang itsbat nikah diadakan lagi tahun depan.

“Biar WNI lainnya yang nikah siri bisa terbantu untuk sah. Misal ada polisi razia kita bisa bebas,” harap mereka.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, HM Yamin Awie mengatakan, untuk mengabulkan dan mengesahkan pernikahan dalam sidang itsbat ini, setiap pasutri peserta harus membuktikan status dan melengkapi administrasi lainnya. Misal, jika salah satunya adalah janda atau duda, mereka harus bisa membuktikan status itu.

Jika tidak lengkap, tidak akan diikutsertakan dalam itsbat ini. Jadi dalam sidang itsbat ini, semua tergantung hakim, apakah ditolak, dikabulkan atau tidaknya.

“Karena pernah ada kejadian bahwa mempelai wanitanya masih mempunyai suami sah di tanah air. Apapun alasannya, jika demikian itsbatnya kami tolak dan tidak disahkan pernikahannya,” ujar Awie.

Agus Salim, 27 dan Khopia, 25 salah satu pasangan dari 255 Pasutri WNI yang mengikuti sidang itsbat nikah (pengesahan nikah) di kantor Konsulat Jenderal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News